30 April 2026 /
134 Viewers

Rapor Pendidikan Belum Jadi Basis Perencanaan, Morotai Dorong Komitmen Kebijakan Lintas Sektor

Morotai, 30 April 2026. Kabupaten Pulau Morotai menggelar lokakarya pemetaan kebijakan pendidikan untuk mengidentifikasi isu prioritas yang menghambat penerapan kurikulum berbasis data di tingkat satuan pendidikan. Forum lintas sektor ini menghasilkan peta masalah konkret sekaligus mendorong komitmen aksi dari pemangku kebijakan.

Lokakarya yang diinisiasi program KREASI Stimulant Institute diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai. Pertemuan ini mempertemukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama Morotai, BPMP, KGTK Provinsi Maluku Utara, serta kepala sekolah dari satuan pendidikan sasaran intervensi. Tujuan utama lokakarya adalah memetakan hambatan struktural yang selama ini menghalangi satuan pendidikan memanfaatkan rapor pendidikan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembelajaran sebuah tuntutan kunci dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Diskusi dalam lokakarya mengidentifikasi tiga (3) hambatan utama yang bersifat sistemik. Pertama, keterbatasan anggaran operasional sekolah yang menyulitkan operator mengakses dan mengelola data rapor pendidikan secara berkelanjutan. Kedua, belum adanya kebijakan pembiayaan mandiri yang dapat menjamin keberlangsungan kegiatan berbasis data di sekolah. Ketiga, sistem ARKAS yang belum terintegrasi dengan rapor pendidikan, sehingga perencanaan anggaran sekolah tidak selaras dengan kondisi mutu yang sebenarnya.

‘’Jika pemangku kepentingan tidak berjalan, maka kita sebagai motor penggerak harus bergerak lebih dulu.’’ — Mukmin Ali, S.Pd, perwakilan Kemenag Pulau Morotai

Pernyataan tersebut menegaskan posisi guru dan tenaga pendidik sebagai aktor perubahan yang tidak dapat terus menunggu kebijakan bergerak dari atas. Dalam konteks lokakarya, pesan ini sekaligus menjadi dorongan agar hasil pemetaan segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Dinas dan Kemenag.

Evaluasi bersama Kemenag Morotai dan Kanwil Kemenag Maluku Utara menunjukkan dampak nyata dari intervensi KREASI. Guru di madrasah dampingan yang sebelumnya pasif kini lebih aktif dan reflektif dalam praktik pembelajaran. Pendampingan berkelanjutan baik internal maupun eksternal diidentifikasi sebagai faktor kunci perubahan ini. Dampak tersebut mulai dirasakan secara sosial. Data monitoring mencatat perpindahan 7 hingga 15 siswa dari non madrasah ke madrasah di beberapa wilayah, menandakan bahwa peningkatan kualitas layanan pendidikan mulai terbaca dan dipercaya oleh masyarakat.

’Awalnya saya tidak percaya, tetapi data monitoring menunjukkan perubahan itu nyata.’’ — Mukmin Ali, S.Pd.

Hasil lokakarya akan dibawa ke forum lanjutan antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk merumuskan solusi kebijakan yang kontekstual. Fokus pembahasan mencakup mekanisme pembiayaan operasional berbasis data, percepatan integrasi ARKAS dengan rapor pendidikan, serta penguatan peran komite sekolah dan orang tua sebagai bagian dari ekosistem mutu.

Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, satuan pendidikan di Morotai ditantang untuk membangun rekam jejak mutu berbasis data yang dapat dikomunikasikan secara strategis kepada publik. KREASI disebut telah meletakkan fondasi melalui pelatihan dan pendampingan; tugas berikutnya adalah memastikan kebijakan kabupaten hadir sebagai penopang, bukan penghalang. (PSI/ Red)