24 April 2025 /
948 Viewers

TPPK-SP Ikuti Pelatihan Manajemen Kasus

Morotai, Gotalamo, 24 April 2025 - Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak di satuan pendidikan, Stimulant Institute bersama Save the Children Indonesia melalui Program KREASI menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK-SP). Kegiatan ini merupakan bagian dari intervensi program di Kabupaten Pulau Morotai, dan dilaksanakan dalam tiga batch di tingkat kecamatan.

Batch pertama pelatihan ditujukan bagi sekolah-sekolah dampingan di Kecamatan Morotai Selatan dan berlangsung pada 24–26 April 2025, bertempat di Universitas Pasifik. Sementara itu, batch kedua dan ketiga akan menyasar sekolah-sekolah di Kecamatan Morotai Timur dan Morotai Utara. Pelatihan ini terlaksana atas dukungan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Sosial bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta organisasi sosial seperti LBH PA dan Fatayat NU.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Ujang Bagindo, S.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam memahami aspek psikologis anak. Menurutnya, pendidikan sejati bukan hanya membangun pengetahuan, melainkan juga membentuk jiwa. Oleh karena itu, guru harus memiliki tanggung jawab psikologis terhadap peserta didik. “Permasalahan psikologis yang tidak ditangani sejak dini dapat berkembang menjadi persoalan hukum, terutama di era pengawasan hak asasi manusia yang semakin ketat. Anak-anak juga perlu diperkenalkan pada bentuk-bentuk kekerasan seksual agar memiliki pemahaman dan perlindungan diri,” ujarnya di hadapan 46 peserta dari 13 PAUD, TK, RA, dan SD/MI intervensi Program KREASI.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Rapor Pendidikan, masih terdapat ketidakpuasan terhadap kondisi iklim satuan pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang relevan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. “Sekolah harus memahami bagaimana pencegahan kekerasan dilakukan, bukan hanya sekadar penanganannya. Harapannya, meskipun tidak signifikan, pelatihan ini dapat memberikan bekal awal bagi peserta,” tambahnya.

Pelatihan ini difasilitasi oleh tenaga teknis dari dinas terkait dan organisasi sosial, antara lain Berce A. Pawate, Helmi Kristian, Dahlan Tuasamu, Djuniar, Febriana Pratiwi, dan Yuliana. Pelibatan fasilitator dari unsur pemerintah daerah ini bertujuan memastikan keberlanjutan dan kepemilikan program oleh pemangku kepentingan lokal. Tujuan utama pelatihan adalah memperkuat pemahaman kepala sekolah dan anggota TPPK-SP mengenai hak-hak anak dan strategi perlindungan terhadap kekerasan di lingkungan sekolah. Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk meningkatkan kapasitas dalam mitigasi risiko serta penanganan kasus secara tepat. Kegiatan ini juga mendorong pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak di tingkat sekolah serta membangun sistem pemantauan dan monitoring berkelanjutan agar perlindungan anak dapat terlaksana secara konsisten. (Red/SI)