25 Mei 2026 /
701 Viewers

Torang Pe Anak, Torang Pe Masa Depan!

Morotai, 25 Mei 2026 — Stimulant Institute melalui Program KREASI bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar kampanye sosialisasi bertema “Torang Pe Anak, Torang Pe Masa Depan!” di Islamic Center Morotai. Inisiatif ini berfokus pada penguatan pemahaman publik mengenai pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, serta implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah, sebagaimana tertuang dalam arah kebijakan nasional RPJPN 2025–2045.

Kampanye ini dirancang untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa PAUD merupakan fondasi utama kesiapan belajar anak, bukan sekadar layanan pendidikan awal. Tujuannya adalah membangun pemahaman lintas pemangku kepentingan pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat tentang pentingnya transisi PAUD–SD yang ramah anak, inklusif, dan bebas tekanan akademik dini. Pendekatan ini menegaskan bahwa kualitas pendidikan dasar sangat ditentukan oleh pengalaman belajar awal yang aman dan bermakna.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kantor Camat Morotai Selatan dan Morotai Timur, kepala sekolah, orang tua murid, serta Tim Perlindungan Anak Sekolah dari sekolah dampingan KREASI. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan ekosistem pendidikan yang menempatkan anak sebagai pusat intervensi kebijakan.

Dukungan strategis juga diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pulau Morotai. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam memastikan kesiapan anak memasuki jenjang SD secara holistik. Sementara itu, Dinas PMD menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam memperluas akses PAUD, memperkuat sosialisasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, serta mengintegrasikan dukungan komunitas dalam keberlanjutan layanan pendidikan anak usia dini.

‘’Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memahami pentingnya PAUD sebagai fondasi dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan anak sejak dini. Materi yang disampaikan mengenai pentingnya PAUD juga diharapkan dapat diteruskan hingga ke tingkat desa agar pemahaman masyarakat semakin luas dan menjangkau lebih banyak pihak,’’ ujar Rahima Lastori.

Temuan lapangan menunjukkan masih adanya variasi pemahaman masyarakat terkait Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya posisi satu tahun prasekolah sebagai bagian formal sistem pendidikan. Selain itu, transisi PAUD–SD masih cenderung dipahami sebagai perpindahan administratif, bukan proses pedagogis yang menuntut pendekatan psikologis dan sosial yang adaptif bagi anak. Peran pemerintah desa juga dinilai masih perlu diperkuat dalam pendanaan, sosialisasi, dan pengawasan partisipatif layanan PAUD.

Kampanye ini diharapkan meningkatkan pemahaman publik, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong praktik transisi PAUD–SD yang lebih positif, menyenangkan, dan minim tekanan akademik. Inisiatif ini menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan agenda strategis pembangunan manusia menuju Generasi Emas Indonesia di Pulau Morotai. (PSI/Red)