Morotai, 20 Agustus 2025 — Stimulant Institute melalui program KREASI resmi menjalin kerja sama strategis dengan 3 (tiga) Dinas teknis di Kabupaten Morotai: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kolaborasi ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan serta memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.
Fokus utama kerja sama ini adalah penguatan kapasitas guru lokal sebagai kunci peningkatan kualitas pendidikan yang tercermin dalam Rapor Pendidikan. Melalui pelatihan metode pengajaran yang menyenangkan dan pemanfaatan platform Ruang GTK, para guru didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu mengimbaskan pengetahuan kepada rekan sejawat.
"Morotai membutuhkan SDM lokal yang unggul dan mandiri. Melalui KREASI, guru tidak hanya diajarkan, tetapi juga diberdayakan untuk menularkan praktik baik secara berkelanjutan," ujar perwakilan Stimulant Institute.
Dukungan penuh dari Dinas Pendidikan sangat diharapkan agar metode pembelajaran inovatif dapat menyebar lebih luas. Tujuannya jelas, menghapus indikator merah dalam Rapor Pendidikan dan mencetak generasi Morotai yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Tak hanya soal pengajaran, program KREASI juga menitikberatkan pada terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Sejalan dengan jargon “Tong Baku Jaga” dan “Belajar Harus Bahagia”, anak-anak didorong untuk belajar tanpa tekanan dan bebas dari kekerasan.
Sebagai tindak lanjut, satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), sementara sekolah di bawah Kementerian Agama mendorong optimalisasi PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di sekolah. Guru-guru di sekolah intervensi KREASI telah dibekali manajemen kasus agar dapat merespons secara cepat dan tepat.
Selain sektor pendidikan, kerja sama ini memperkuat peran desa dalam sistem perlindungan anak. Desa-desa intervensi KREASI didorong untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan anak, dengan dukungan Dinas PMD. Salah satu kebijakan nyata yang sudah berjalan adalah pemberlakuan jam malam anak, di mana anak-anak diimbau berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIT sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Tak hanya itu, desa juga diharapkan membentuk SK Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebagai wujud penguatan perlindungan anak berbasis komunitas dan kearifan lokal.
Meski program KREASI dirancang berjalan selama empat tahun, dampaknya diharapkan melampaui batas waktu tersebut. Keberlanjutan menjadi kata kunci diperlukan komitmen dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah dan desa agar seluruh inisiatif yang telah dibangun menjadi bagian dari sistem yang berjalan secara mandiri.
Dengan kerja sama lintas sektor yang solid, Morotai tengah menata fondasi kuat menuju masa depan pendidikan dan perlindungan anak yang lebih cerah bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi yang akan datang. (SI/ Red)