22 Februari 2023 /
229 Viewers

Akui Penghayat Kepercayaan, Kemendikbudristek Berikan Layanan Advokasi kepada Masyarakat Adat

Pemerintah Indonesia hadir untuk menjamin hak konstitusional penghayat kepercayaan dan masyarakat adat. Namun, mereka memiliki situasi dan konteks yang beragam, sehingga membutuhkan layanan advokasi yang memadai. Oleh karena itu, sejak 2020, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat (Direktorat KMA) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan layanan advokasi secara sistematis bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

Ditjen Kemendikbudristek menyatakan, selama kurang lebih dua tahun ini, pihaknya membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk melayani pemenuhan kebutuhan dari penghayat kepercayaan dan masyarakat adat. Salah satu hal yang menjadi fokus layanan advokasi adalah pada bidang pendidikan. “Maka dari itu, koordinasi antara lain dilakukan melalui lintas kementerian, pemerintah daerah, dan non-government organization (NGO) lokal,” ungkap Ditjen Kemendikbudristek dalam keterangan tertulis yang diterima kompas.com, Senin (12/12/2022).

Kepala sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Rindi, Umalulu, Sumba Timur, Benyamin Nimbrot menyatakan, kegembiraannya dengan adanya layanan advokasi dari Kemendikbudristek dan berbagai pihak untuk penghayat kepercayaan dan masyarakat adat di Sumba Timur. Ia mengatakan, anak-anak di Sumba Timur yang menganut kepercayaan Marapu bisa mendapatkan layanan pendidikan seperti layaknya anak-anak di daerah lain. “Kami bersyukur telah menemukan jalan keluar dari permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama ini.

Sekarang para siswa dan siswi penganut kepercayaan Marapu sudah bisa mendapatkan pengajaran sesuai dengan hak-hak mereka,” ujar Benyamin. Untuk diketahui, layanan advokasi tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Kemendikbudristek melalui Direktorat KMA dengan berbagai pihak yang terkait dengan isu pendidikan dan kepercayaan. Adapun upaya bersama ini merupakan wujud dari pemikiran mengenai pembangunan ekosistem kebudayaan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta NGO yang bergerak di bidang tersebut.

source : kompas