Upaya untuk menyediakan akses terhadap air bersih di tingkat komunitas sudah cukup banyak dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah. Namun ketika akses terhadap air bersih sudah tercapai, muncul masalahlain, yaitu bagaimana menjamin keberlanjutan dari fasilitas tersebut. Fasilitas air bersih yang dibangun melalui pendekatan proyek sering tidak berumur panjang, ketika proyek berakhir, layanan air bersihpun berakhir. Tata kelola program air bersih yang buruk biasanya menjadi sumber masalah. Hal ini sering bermuara pada penghakiman terhadap penerima manfaat, seperti rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan rasa kepemilikan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Perkumpulan Stimulant Institute sebagai mitra Save the Children, bersama-sama pemerintah daerah Sumba Barat, yang tergabung dalam Pokja AMPL: Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR telah menginisiasi terbentuknya tata kelola air yang baik melalui pembentukan komite air. Sebuah institusi yang dihadirkan untuk memastikan keberlanjutan dari fasilitas air bersih yang sudah dibangun sejak tahun 2021 di tujuh (7) lokasi. Lokasi-lokasi dimaksud ada Di Desa Tanarara, Kalimbukuni, Hupumada, Mamodu, Beradolu, Kelurahan Weedabo dan Lodapare. Bertempat di kantor Bappelitbangda, Sumba Barat, pada tanggal 2 – 3 Desember 2024, telah dilakukan beberapa pembahasan ageda kerja institusi komite air. Poin inti pembahasanya antara lain: (1) Aggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Pengelola Sistim Penyedia Air Minum dan Sanitasi; (2) Format program kerja komite air tahun 2025; (3) Membentuk peraturan desa dalam pengelolaan air bersih; (4) Penyediaan anggara desa untuk institusi komite air. Point-point kesepakatan di atas sejalan dengan kebijakan daerah Sumba Barat, yang telah menerbitkan Perbup No. 1 tahun 2020 tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul memuat tentang pengelolaan air minum yang ada di desa. Untuk memperkuat upaya di atas Pemda Sumba Barat telah memutuskan untuk mendukung keberadaan Institusi komite air. Sebagaimana disampai oleh Bapak Ediman kepala bidang UPTD Air Bersih “Tahun 2025, Dinas PUPR telah menganggarkan dana sejumlah Rp800 juta untuk pemeliharaan sarana air ebrsih dan penguatan kapasitas bagi KP-SPAM”. Dukungan lainnya sebagaimana disampaikan Bapak Alfret Tana Rato staff fungsional kesling Dinas Kesehatan “tahun 2025, Dinas Kesehatan telah menganggarkan dana untuk mendukung kegiatan surveilans uji kualitas bersih dan air minum di tingkat Puskesmas”.